PT KAI Resmi Tutup Perlintasan Sebidang Tak Resmi di Kebon Baru Tebet

Penutupan perlintasan sebidang KAI di Tebet
Deputy II Daop 1 Jakarta PT KAI, Deddy Hendrady, memberikan keterangan kepada awak media saat meninjau langsung proses penutupan permanen perlintasan sebidang liar di RT 005 RW 12, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2026). (Foto: Tim Redaksi Jakarta Forum)
Jakarta Forum -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta secara resmi menutup satu akses perlintasan sebidang tidak resmi di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/5/2026) pagi.

Penutupan ini sempat diwarnai proses dialog antara warga terdampak dengan pihak KAI serta instansi terkait, seperti TNI, Polri, dan pihak Kelurahan setempat di balai warga RW 12. Dalam dialog tersebut, terungkap rencana awal KAI untuk menutup beberapa akses perlintasan, terutama di wilayah RT 001 dan RT 003 RW 12. Namun, setelah dilakukan musyawarah, penutupan akhirnya digeser ke wilayah RT 005.
Penutupan perlintasan sebidang KAI di Tebet
Sejumlah petugas PT KAI Daop 1 Jakarta menggunakan alat berat dan generator saat melakukan pembongkaran serta penutupan permanen jalur perlintasan sebidang tak resmi di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2026). (Foto: Tim Redaksi Jakarta Forum)
Warga Kebon Baru pada dasarnya menerima keputusan tersebut karena sadar bahwa lahan perlintasan sebidang itu merupakan aset milik PT KAI. Meski demikian, warga menyayangkan minimnya sosialisasi awal dari pihak KAI yang sempat memicu keresahan. Bagi warga, perlintasan sebidang tersebut sangat vital untuk memangkas waktu perjalanan aktivitas sehari-hari. Jika seluruh akses ditutup total tanpa solusi, mobilitas warga akan terganggu karena harus memutar jauh.

Menanggapi keluhan warga, Deputi 2 Daop 1 PT KAI, Hendardy, yang ditemui di lokasi menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan bagian dari program keselamatan berskala besar.

"PT KAI berencana menutup sedikitnya 40 perlintasan liar yang ada, khususnya ditargetkan pada tahun 2026 ini. Untuk sepanjang jalur perlintasan dari Manggarai hingga Cawang sendiri, sedikitnya ada 5 perlintasan sebidang yang akan ditutup secara bertahap," ujar Hendardy.

Hendardy menambahkan, pihak KAI sangat memahami keresahan warga terkait akses mobilitas harian mereka. Oleh karena itu, KAI berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan agar setiap penutupan jalur ilegal dibarengi dengan penyediaan fasilitas atau jalur alternatif yang layak bagi masyarakat.

Berdasarkan pantauan tim redaksi di lokasi setelah dialog usai, petugas dari PT KAI langsung diterjunkan untuk memasang pembatas dan menutup secara permanen jalur perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah RT 005/RW 12, Kebon Baru, Jakarta Selatan. (Angga)

Related

Transportasi 1805023929041840375
jasa-laundry-kiloan
Ajang Berita
Menyajikan liputan isu sosial, teknologi, pangan, UMKM, dan gaya hidup lokal dengan artikel informatif, inspiratif, dan analisis mendalam.
www.ajangberita.web.id
Baca Sekarang    

catering-nasi-box
Jasa Bor Sumur Air Tanah
Saat Anda memerlukan solusi untuk masalah air tanah di rumah atau tempat usaha, kami siap membantu Anda.
solusi-air-tanah.com
Lihat Layanan    

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item