PT KAI Resmi Tutup Perlintasan Sebidang Tak Resmi di Kebon Baru Tebet
https://www.jakartaforum.web.id/2026/05/kai-tutup-perlintasan-sebidang-liar-tebet-jakarta.html
Jakarta Forum - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta secara resmi menutup satu akses perlintasan sebidang tidak resmi di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/5/2026) pagi.
Penutupan ini sempat diwarnai proses dialog antara warga terdampak dengan pihak KAI serta instansi terkait, seperti TNI, Polri, dan pihak Kelurahan setempat di balai warga RW 12. Dalam dialog tersebut, terungkap rencana awal KAI untuk menutup beberapa akses perlintasan, terutama di wilayah RT 001 dan RT 003 RW 12. Namun, setelah dilakukan musyawarah, penutupan akhirnya digeser ke wilayah RT 005.
Warga Kebon Baru pada dasarnya menerima keputusan tersebut karena sadar bahwa lahan perlintasan sebidang itu merupakan aset milik PT KAI. Meski demikian, warga menyayangkan minimnya sosialisasi awal dari pihak KAI yang sempat memicu keresahan. Bagi warga, perlintasan sebidang tersebut sangat vital untuk memangkas waktu perjalanan aktivitas sehari-hari. Jika seluruh akses ditutup total tanpa solusi, mobilitas warga akan terganggu karena harus memutar jauh.
Menanggapi keluhan warga, Deputi 2 Daop 1 PT KAI, Hendardy, yang ditemui di lokasi menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan bagian dari program keselamatan berskala besar.
"PT KAI berencana menutup sedikitnya 40 perlintasan liar yang ada, khususnya ditargetkan pada tahun 2026 ini. Untuk sepanjang jalur perlintasan dari Manggarai hingga Cawang sendiri, sedikitnya ada 5 perlintasan sebidang yang akan ditutup secara bertahap," ujar Hendardy.
Hendardy menambahkan, pihak KAI sangat memahami keresahan warga terkait akses mobilitas harian mereka. Oleh karena itu, KAI berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan agar setiap penutupan jalur ilegal dibarengi dengan penyediaan fasilitas atau jalur alternatif yang layak bagi masyarakat.
Berdasarkan pantauan tim redaksi di lokasi setelah dialog usai, petugas dari PT KAI langsung diterjunkan untuk memasang pembatas dan menutup secara permanen jalur perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah RT 005/RW 12, Kebon Baru, Jakarta Selatan. (Angga)

