Gerebek Gedung Hayam Wuruk, Bareskrim Polri Amankan 321 WNA Jaringan Judi Online Lintas Negara
https://www.jakartaforum.web.id/2026/05/wna-ditangkap-judi-online-jakarta-barat.html
Jakarta Forum - 9 Mei 2026 – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) berhasil mengungkap praktik perjudian daring internasional yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam operasi besar-besaran yang dilakukan pada Sabtu (9/5/2026), sebanyak 321 WNA ditangkap di Gedung Hayam Wuruk karena diduga kuat mengelola puluhan situs judi ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa ratusan warga negara asing tersebut diamankan saat sedang menjalankan aktivitas operasional di lantai atas gedung. Pengungkapan kasus judi online Jakarta Barat ini merupakan hasil penyelidikan mendalam terhadap sindikat yang memanfaatkan sistem digital lintas negara secara terstruktur.
“Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang. Mereka diduga mengoperasikan sekitar 75 domain dan website judi dengan berbagai variasi nama untuk menghindari deteksi serta pemblokiran oleh pihak berwenang,” ujar Brigjen Pol. Wira Satya Triputra dalam keterangannya di lokasi.
Dalam penggerebekan tersebut, penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti krusial, antara lain:
Ratusan unit laptop dan komputer.
Telepon genggam (handphone) operasional.
Paspor milik para pelaku.
Brankas berisi uang tunai dari berbagai mata uang asing.
Operasi penangkapan di mana ratusan WNA ditangkap ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI terkait penegakan hukum tegas terhadap praktik perjudian daring. Saat ini, seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami alur operasional dan peran masing-masing dalam jaringan internasional tersebut.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan situs ilegal di lingkungannya demi menjaga ketertiban digital nasional.(Angga)
#BareskrimPolri #JudiOnlineJakartaBarat #WNADitangkap #JakartaForum #GerebekJudiOnline
