Kresna Life Insurance Tetap Berkomitmen Menyelesaikan Persoalan Nasabah


Jakarta Forum - Jakarta. PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life Insurance), merupakan salah satu anggota Kresna Group yang didirikan pada tahun 1991. Perusahaan ini berkomitmen untuk menjadi perusahaan asuransi terbaik di Indonesia. Perusahaan menawarkan produk asuransi jiwa yang komprehensif untuk bisnis individu dan kelompok, serta terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagaimana visi dan Misi PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life Insurance). Menjadi perusahaan asuransi nasional yang kredibel yang memberikan solusi keuangan terbaik bagi mitra bisnis dan klien dan Memberikan solusi asuransi bagi perusahaan, kelompok dan individu dalam mengelola risiko dan memberikan manfaat perlindungan asuransi dengan mengutamakan underwriting yang baik, sederhana, itikad baik dengan tata kelola perusahaan yang baik. 

Akibat dampak dari Covid 19 dan kasus terkait asuransi ini berdampak sangat besar kepada PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life Insurance). Namun, Kresna Life Insurance tetap berkomitmen untuk menyelesaikan urusan para nasabahnya

Ditemui Manajemen Kresna Life Kamis 18 Nopember 2021 di kantor PT. Asuransi Jiwa Kresna Life, Jln. Jendral Sudirman Kav. 52-53 Jakarta.

"Kami telah menyelesaikan pembayaran sesuai skema Perdamaian PKPU [Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang], sejak bulan Maret dan yang jadwalnya bulan Juni juga sudah kami selesaikan, ujarnya.

Lebih lanjut manajemen mengatakan,“namun kami sayangkan kenapa nasabah harus menempuh jalur hukum pailit dan yang pada akhirnya nanti akan berdampak negatif kepada nasabah itu sendiri. Ucapnya.
“Dan kami di isukan pindah kantor, itu tidak benar cuma kami mengurangi lantainya saja karena alasan efisiensi, tadinya 2 (tiga) lantai menjadi 1 (dua) lantai dan lokasinya masih di area yang sama, tuturnya
Terkait putusan badan peradilan yang telah memutus perkara ini kami pun sedang melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi tersebut dan itupun gugatan pailit yang dilakukan hanya segelintir nasabah saja, sebagian besar para nasabah menyadari kalau saja kami dipailitkan oleh putusan pengadilan maka hak kami untuk membayar uang nasabah akan mengalami kendala - kendala, cetusnya.

Menyikapi kabar sumir yang didapat banyak nasabah di PT Asuransi Jiwa Kresna Life mencapai 10.000 sampai dengan 8.000 nasabah yang belum di bayar polis, hal ini ditepis oleh manajemen Kresna Life. 
“Kurang lebih tinggal 4000 nasabah yang belum terbayarkan, Pembayaran sudah dilakukan kepada seluruh pemegang polis, sebagian sudah lunas/selesai, dan tinggal kira - kira tersisa 4000 pemegang polis yang  sedang dalam proses pembayaran secara bertahap.tegas manajemen.

“Dan Pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai skema homologasi yang dituangkan dalam bentuk endorsemen polis yang dikirimkan ke semua pemegang polis, pungkasnya.

“Kami akan tetap berkomitmen untuk menyelasaikan persoalan para nasabah Kresna Life mohon para pemegang polis agar tetap tenang, besar harapan kami untuk mendapatkan dukungan dan doa dari bapak ibu mengingat dukungan dari semua pihak, khususnya pemegang polis sangat diperlukan untuk kepentingan bersama, tutup manajemen.

Umumnya perusahaan menjadi pailit karena tidak mampu bersaing dalam pasar dan mengalami proses inovasi yang lamban. Kebutuhan konsumen dapat berubah dengan cepat. Selain itu, dengan perkembangan teknologi informasi saat ini. Tren dan produk baru dapat muncul setiap saat.

Dengan demikian, semua hal tersebut akan berdampak pada pendapatan, laba, kemampuan keuangan perusahaan kewajiban. Perusahaan wajib terus berinovasi untuk bertahan hidup dan menghindari kebangkrutan yang bisa menimpa di tambah lagi dengan kasus Covid yang belum berkesudahan.
Kurang mengamati gerakan pesaing juga menyebabkan perusahaan pailit. Perusahaan menjadi kurang kompetitif dan tertinggal jauh di belakang. 

Penetapan harga yang terlalu tinggi juga mendorong perusahaan pailit. Sebaiknya perusahaan tidak menetapkan harga yang terlalu mahal. Memang, ada orang-orang yang percaya bahwa harga mahal dari sebuah perusahaan mencerminkan produk berkualitas lebih baik dan lebih mewah daripada yang lain. Namun, jika ada perusahaan baru yang merilis produk rilis dan menjualnya jauh lebih murah, kemungkinan bisnis akan kalah dan konsumen akan memilih kompetitor. 

Siapa yang ingin mengalami hal seperti itu ? semua perusahaan juga ingin berjalan pada riilnya, kepailitan bukan solusi yang terbaik bukan saja buat perusahaan tapi berdampak juga pada individu – individu yang terkait. [Pr45/Jf].. 


Related

Hukum 5083599418464372132
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item