MUI Pusat Gelar Pelatihan Advokasi Sengketa Ekonomi Syariah

Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, melalui Komisi Hukum dan UUD menggelar pelatihan advokasi sengketa ekonomi syariah. Acara yang digelar di Twin Plaza Hotel Jakarta, pada Kamis (19/8) lalu, dibuka oleh Ketua Umum MUI Prof Dr Ma’ruf Amin dan dihadiri para anggota bidang hukum dan perundang-undangan MUI seluruh Provinsi di Indonesia, advokat, serta beberapa utusan ormas. 

Dalam sambutannya kiai Ma'ruf menyatakan, sangat bangga dan mengapresiasi agenda pelatihan advokasi ekonomi syariah tersebut. “Pelatihan advokasi ekonomi syariah yang di agendakan oleh komisi Hukum dan UUD MUI Pusat Jakarta mudah-mudahan bisa memberikan manfaat,” ujar Wakil Presiden RI terpilih 2019-2024.


Hal senada juga disampaikan Hamam Asy'ari selaku Sekretaris Panitia Pelaksana, pelatihan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman pada pihak Hakim, khususnya Advokat, Bank Syariah dan pihak yang terkait mengenai regulasi baru dalam penanganan sengketa ekonomi syariah lewat badan arbitrase syariah nasional (Basyarnas) atau litigasi peradilan dalam hal ini Pengadilan Agama, dan semoga menciptakan output yang baik. Ujar.

“Pelatihan advokasi sengketa ekonomi syariah ini untuk menambah wawasan dikalangan advokat disamping banyaknya regulasi yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA). “Seperti yang disampaikan salah satu pembicara dari MA, jika ada akad bank bank syariah yang melanggar peraturan syariah, tidak perlu ditandatangani, atau minta diubah. Bahkan bisa saja digugat nasabah jika ditemukan pelanggarannya,” ungkapnya.

Hamam menambahkan, dalam pelatihan juga disampaikan tentang gugatan sederhana serta tupoksi DSN MUI dapat dijadikan rujukan dalam penanganan sengketa ekonomi syariah. “Misalnya yang di sampaikan oleh salah satu narasumber Tentang riba sudah jelas haram hukumnya. Sebagaimana kata pembicara kemarin untuk akadnya dapat dimintakan perubahan jika bertentangan dengan sisi syariah ,” sambungnya.

Mediator syariah dituntut meningkatkan kemampuannya agar dapat menyelesaikan sengketa ekonomi syariah dengan baik bagi kedua belah pihak yang bersengketa. Selain itu, pelatihan yang digelar dua hari sejak 18-19 September tersebut membahas juga tentang arus baru ekonomi berdimensi syariah dan tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui badan arbitrase.
“Alhamdulillah acara Pelatihan advokasi sengketa syari'ah dari awal sampai akhir bisa berjalan dengan lancar dan para peserta sangat antusias mengikutinya,” tandas Hamam. (TS)

Related

Peristiwa 7314508788149663502
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

catering-nasi-box
Jasa Bor Sumur Air Tanah
Saat Anda memerlukan solusi untuk masalah air tanah di rumah atau tempat usaha, kami siap membantu Anda.
bor-sumur-air-tanah.blogspot.com
Lihat Layanan

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item