Kejagung Resmi Tahan Tiga Eks Pimpinan Badan Gizi Nasional Terkait Kasus Korupsi MBGJAKARTA
https://www.jakartaforum.web.id/2026/06/jakartaforum.web.iddadan-hindayana-kepala-bgn-ditahan-kejagung.html
Jakarta Forum - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tiga orang mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu petang (3/6). Ketiganya dijebloskan ke tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penyimpangan tata kelola program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Tiga tersangka yang ditahan tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung.
Berdasarkan pantauan langsung serta rekaman video eksklusif tim Jakarta Forum di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, ketiga tersangka keluar secara berurutan dengan pengawalan ketat petugas.
Mereka tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan terikat borgol sebelum akhirnya digiring masuk ke dalam mobil tahanan.Duduk Perkara Kasus dan Penggeledahan KantorDirektur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup dari serangkaian pemeriksaan saksi dan penggeledahan.
Sejak Rabu pagi, tim penyidik diketahui telah melakukan penggeledahan mendalam di kantor pusat BGN yang berlokasi di Jakarta Pusat untuk mengamankan sejumlah dokumen krusial.Ketiganya diduga kuat terlibat dalam permufakatan jahat terkait penunjukan mitra SPPG serta penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Atas pertimbangan subjektif dan objektif penyidik, ketiga eks pimpinan BGN tersebut akan menjalani masa penahanan pertama selama 24 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung guna kepentingan penyidikan.Patahkan Rumor Bantahan OTTLangkah tegas Kejagung petang ini sekaligus mematahkan rumor yang beredar sebelumnya.
Salah satu tersangka, Sonny Sanjaya, sempat membantah keras isu mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dirinya dan mengklaim masih beraktivitas normal di Bareskrim Polri.
Namun, statusnya kini resmi berubah menjadi tersangka dan langsung ditahan bersama dua sejawatnya.Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Kejagung masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri aliran dana serta potensi adanya keterlibatan pihak atau vendor lain dalam pusaran kasus korupsi program MBG ini.
(Bagi pembaca yang ingin melihat langsung dokumentasi visual pergerakan ketiga tersangka saat digiring ke mobil tahanan, video eksklusif dapat diakses melalui akun X resmi @jakartaforum). (Angga/JF)


