DONGKRAK POPULASI SAPI, PETERNAK SEJAHTERA
https://www.jakartaforum.web.id/2017/05/dongkrak-populasi-sapi-peternak.html
Jakarta - DONGKRAK POPULASI SAPI, PETERNAK SEJAHTERA. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian
menyatakan akan mendongkrak populasi sapi yang berdampak positif pada
kesejahteraan peternak.
Untuk itu Pemerintah akan mendorong industri peternakan sapi dan kerbau lebih ke arah hulu, yaitu ke arah perbibitan dan pengembangbiakan. Dalam jangka pendek pemerintah memperkuat aspek perbenihan dan perbibitan di tingkat peternak melalui kegiatan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab).
Untuk itu Pemerintah akan mendorong industri peternakan sapi dan kerbau lebih ke arah hulu, yaitu ke arah perbibitan dan pengembangbiakan. Dalam jangka pendek pemerintah memperkuat aspek perbenihan dan perbibitan di tingkat peternak melalui kegiatan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab).
Sedangkan dalam jangka menengah dan panjang, pemerintah akan memperkuat aspek perbenihan dan perbibitan melalui keberadaan Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari dan Balai Inseminasi Buatan Lembang serta 8 Balai Perbibitan Ternak Unggul (BPTU) untuk menghasilkan benih dan bibit unggul berkualitas.
Sementara kondisi saat ini, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sangat mengapresiasi usaha-usaha yang telah dilakukan oleh peternak di Indonesia. "Meskipun produksi daging sapi di dalam negeri masih belum mencukupi, tapi kerja keras dan kesungguhan para peternak akan menggeliatkan populasi sapi di Indonesia sangat kita apresiasi.
Kedepannya diharapkan dalam usaha peternakan sapi di Indonesia akan berorientasi profit selain untuk kesejahteraan, tetapi juga mendukung cita-cita Indonesia sebagai lumbung pangan dunia” ujar Fini Murfiani.
Fini Murfiani menambahkan, untuk mempercepat peningkatan populasi di tingkat peternak, Kementan telah melakukan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) dengan target 4 juta ekor akseptor dan 3 juta ekor sapi bunting pada tahun 2017.
Realisasinya, pemerintah melalui kegiatan Upsus Siwab akan melakukan perbaikan sistem manajemen reproduksi pada sapi milik peternak dengan melakukan pemeriksaan status reproduksi dan gangguan reproduksi, pelayanan IB (Inseminasi Buatan) dan kawin alam, pemenuhan semen beku dan N2 cair, pengendalian pemotongan sapi betina produktif dan pemenuhan hijauan pakan ternak dan konsentrat.
Pemerintah berharap melalui kegiatan IB akan terjadi penyebaran bibit unggul ternak sapi dengan biaya yang murah, mudah dan cepat, serta diharapkan dapat meningkatkan pendapatan para peternak karena adanya kelahiran pedet nantinya.
Lebih lanjut disampaikan, kegiatan IB merupakan salah satu upaya penerapan teknologi tepat guna yang menjadi pilihan utama untuk peningkatan populasi dan mutu genetik sapi.
Upaya lain percepatan peningkatan populasi sapi adalah melalui implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar Ke Dalam Wilayah Negara Republik. Dalam regulasi tersebut, diwajibkan importir sapi bakalan untuk juga memasukkan sapi indukan dengan rasio 20% bagi pelaku usaha dan 10% bagi Koperasi Peternak dan Kelompok Peternak, urai Ir. Fini Murfiani, MSi. (Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ditjen PKH). (ef)