Viral Aniaya Pegawai SPBU di Cipinang, Pelaku JMH Dipastikan Bukan Anggota Polri
https://www.jakartaforum.web.id/2026/02/viral-aniaya-pegawai-spbu-di-cipinang.html
![]() |
| Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto saat memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus penganiayaan pegawai SPBU di Cipinang, Jakarta Timur. |
Jakarta Forum - Jakarta – Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial karena disebut-sebut mengaku sebagai anggota Polri. Pelaku berinisial JMH telah diamankan dan dipastikan bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Peristiwa terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU Pertamina Cipinang, Jakarta Timur. Kejadian bermula saat sebuah mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi BBM jenis Pertalite. Namun petugas SPBU menolak pengisian karena hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, sehingga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Penolakan tersebut memicu emosi penumpang mobil. Pelaku kemudian turun dari kendaraan dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pekerja SPBU. Beberapa pegawai dilaporkan mengalami pemukulan, termasuk petugas yang berupaya melerai kejadian tersebut.
Salah satu korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pulogadung pada Senin (23/2/2026). Kasus tersebut selanjutnya ditangani Unit Reskrim Polsek Pulogadung Polres Metro Jakarta Timur.
Menindaklanjuti video viral di media sosial Instagram akun @nestagram yang menarasikan “pemukulan oleh oknum yang mengaku aparat”, Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung melakukan penyelidikan serta klarifikasi. Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai JMH dan dipastikan bukan anggota Polri. Nomor polisi yang digunakan pada kendaraan juga diketahui tidak sesuai peruntukannya.
Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung mengamankan pelaku di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa pelaku bukan anggota kepolisian.
“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Kabidhumas dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.(Angga)
