Komunitas Anti Mafia Tanah Tuntut Sutrisno Lukito Dihukum Berat


Forum - Komunitas Anti Mafia Tanah ( Komat ) berjanji akan terus mengawal jalannya persidangan tersangka kasus mafia tanah Sutrisno Lukito. Hal ini diungkapkan puluhan massa Komat di depan Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin ( 12/06 ).

Dalam orasi yang digelar, massa menuntut pihak pengadilan memghukum seberat - beratnya Sutrisno Lukito yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

" Sutrisno sudah menyakiti rakyat, Sutrisno harus dihukum berat. Kami ingin Sutrisno Lukito dihukum seberat mungkin " Ujar salah satu narator.

Bagi Komat, Sutrisno Lukito sendiri merupakan sosok seorang penipu demi memperkaya diri. Penjara adalah rumah terbaik untuk seorang Sutrisno Lukito. Massa Komat sendiri berjanji akan kembali dipersidangan berikutnya agar keadilan dapat ditegakkan. Massa Komat juga meminta kepolisian mengusut kasus dugaan pencucian uang yang kemungkinan juga dilakukan oleh Sutrisno Lukito.

Seperti diketahui, Sutrisno Lukito ditangkap Polres Metro Tangerang Kota dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang atas kasus pemalsuan surat tanah di wilayah Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten. Selain itu, Sutrisno Lukito juga merupakan DPO Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan investasi Condotel Avani yang berlokasi di Provinsi Bali.(Angga)

Related

Hukum 3959991802879451398
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item