Tim Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Melakukan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 12 JKT
https://www.jakartaforum.web.id/2018/08/tim-seksi-intelijen-kejaksaan-negeri.html
Jakarta -Penanggulangan dan pencegahan dini terhadap kenakalan dilingkungan pelajar sangat penting dilakukan untuk mencegah Aksi kenakalan pelajar yang beberapa tahun belakangan kian memprihatinkan karena kenakalan ini tak henti mencoreng pendidikan di Tanah Air.
Untuk itu Tim Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memberikan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah dengan tema "Penanggulangan dan Pencegahan Dini Terhadap Kenakalan Remaja"
Kegiatan ini dibuka oleh sambutan Kepala Sekolah SMKN, Jakarta Utara yang didampingi Kasudin Pendidikan Wilayah 1, Kota Adm. Jakarta Utara beserta Tim Seksi Intelijen Kejari Jakarta Utara.
Sebanyak kurang lebih seratus orang siswa dari SMK 12 sangat antusias mengikuti penyuluhan yang digelar di Aula SMKN 12, Jl. Kebon Bawang 15, Kel. Kebon Bawang, Kecamatan. Tanjung Priok
Kasi Intelijen Kejari Utara Ridho Setiawan, SH, MH yang dihubungi Via telfon kepada wartawan JakartaForum mengatakan, "Penyuluhan hukum di SMKN 12 ini dalam rangka kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), diharapkan dengan adanya penyuluhan hukum tersebut menjadi bahan pembelajaran kepada para siswa siswi khususnya mengenai bahaya narkoba".
"Penanggulangan dan pencegahan dini terhadap kenakalan dilingkungan pelajar sangat penting dilakukan untuk mencegah Aksi kenakalan pelajar " tambah Ridho Setiawan.
Link Video Youtube Tim Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Melakukan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 12 JKT https://www.youtube.com/watch?v=jU33ehQj87E
Tim Intelijen Kejari Jakarta Utara juga memberikan paparan tentang Definisi Narkoba, Jenis2 Narkoba, Ciri2 para pemakai Narkoba , Tempat target Bandar Narkoba, dan Pencegahan Tindak Pidana Narkoba dan penanganan terhadap orang yang sudah terkena Narkoba, Paparan Sanksi atau Ancaman Pidana sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika oleh Benu El'Amrusya, SH
"Penanggulangan dan pencegahan dini terhadap kenakalan dilingkungan pelajar sangat penting dilakukan untuk mencegah Aksi kenakalan pelajar " tambah Ridho Setiawan.
Link Video Youtube Tim Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Melakukan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 12 JKT https://www.youtube.com/watch?v=jU33ehQj87E
Tim Intelijen Kejari Jakarta Utara juga memberikan paparan tentang Definisi Narkoba, Jenis2 Narkoba, Ciri2 para pemakai Narkoba , Tempat target Bandar Narkoba, dan Pencegahan Tindak Pidana Narkoba dan penanganan terhadap orang yang sudah terkena Narkoba, Paparan Sanksi atau Ancaman Pidana sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika oleh Benu El'Amrusya, SH
Acara yang dimulai pukul 08.00 pagi di selingi dengan Games Interaktif yang dipimpin oleh Erma, SH dan ditutup Sesi Tanya Jawab dari Siswa kepada Tim Narasumber. (Fix)