Danrem 052/Wkr Bantu Korban Persekusi di Cikupa Tangerang

JakartaDanrem 052/Wkr Bantu Korban Persekusi di Cikupa Tangerang. Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif SIK., mengatakan menindak lanjuti permasalahan yang terjadi kemarin pada hari Jum'at (10/11) sekitar pkl 23.30 Wib, dii Kampung Kadu RT.07/RW.03 Kelurahan Sukamulya, Kec. Cikupa, Tangerang, berdasarkan hasil visum terhadap keduanya Mia Audina (30) dan Riyan (36) terdapat luka-luka lebam bekas penganiayaan. Dari hasil wawancara dengan para korban, mereka sangat trauma dengan kejadian ini, mereka menyampaikan terimakasih kepada pihak Kepolisian yang menangani permasalahan ini. Mereka juga menekankan bahwa tidak berbuat mesum, dan dalam waktu dekat ini  memang mau menikah. 

Sementara dari pantauan awak media Babinsa Kel. Sukamulya Dim 0506/Tangerang Serma H. Yusgianto mendampingi Kapolsek Cikupa Kompol Drs Idrus Madaris MM, MSi. bersama Kanit IK, Kanit Lantas, Bhabinkamtibmas, Lurah dan Ketua RT.07 Kelurahan Sukamulya Kec. Cikupa Kab.Tangerang,mengunjungi kontrakan tempat kejadian yang diduga dipakai tempat mesum, namun sudah kosong tidak ada penghuninya dan pintu dalam keadaan terkunci. 


Komandan Korem (Danrem) 052/Wijayakrama (Wkr) Kolonel Inf H. Iwan Setiawan pada hari ini telah mengunjungi korban tindak penganiayaan dan pelecehan oleh warga Kampung Kadu tersebut.

Danrem 052/Wkr mengatakan sangat tersentuh akan kejadian tersebut, ini merupakan kejadian yang sangat berharga sebagai pembelajaran hukum untuk kita bersama. “Saya sangat sedih atas kejadian ini mereka semua adalah warga saya, hal ini juga merupakan pembelajaran hukum untuk kita bersama, dan dari ke 6 tersangka yang sedang diproses oleh pihak Kepolisian mereka membenarkan apa yang terjadi tersebut, marilah kita hormati proses hukum ini,” jelas Iwan Setiawan.

“Bila ada sesuatu hal kejadian di wilayah seharusnya seorang perangkat RT/RW atau pihak keamanan lingkungan setempat laporkan ke aparat kewilayahan yakni Babinsa atau Babinkamtibmas di wilayah, jangan pernah menghakimi sendiri, inilah yang terjadi, dan saya berharap semoga tidak terulang kembali kejadian serupa di kemudian hari,” lanjutnya.

Menanggapi pertanyaan awak media tentang rencana para korban Mia Audina dan Riyan tersebut akan menikah, Danrem 052/Wkr menjawab akan menjadi Saksi saat pernikahnya.“Bila memang dibutuhkan, saya siap menjadi Saksi dari saudari Mia Audina pada saat pernikahannya nanti,” tutup Kolonel Inf H. Iwan Setiawan.

Related

Peristiwa 8529509590885090748
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item