Alexis Hargai Surat Dinas PTSP dan Lakukan Penataan

video-shooting-dan-fotografi
Video Shooting & Fotografi
Jasa video shooting dan fotografi untuk momen terbaik Anda.
0813-1615-8974
Info Lengkap
Jakarta - Alexis Hargai Surat Dinas PTSP dan Lakukan Penataan. Melalui pernyataan sikapnya yang ditandatangani oleh Lina Novita, dan Mochamad Fadjri, sebagai Legal & Corporate Affair Alexis Group, pihak Alexis akan berbenah dan melakukan penataan manajemen. Selain itu, manajemen juga menghargai surat yang telah dikeluarkan oleh Dinas PTSP. Hal ini akan dilakukan untuk keluar dari stigma yang berkembang selama ini.

Demikian isi salah satu pernyataan sikap manajemen Alexis terkait Keputusan Pemprov DKI Jakarta, yang tidak memperpanjang izin operasional Hotel Alexis di Jakarta Utara.


Berikut isi pernyataan sikap resminya. Pertama, pihak Alexis mencoba untuk memahami kebijakan Pemda DKI saat ini dan siap bekerjasama dengan Pihak Pemda DKI guna mendukung setiap kebijakan Gubernur DKI.

Kedua hotel maupun griya pijat Alexis adalah sebuah usaha yang bergerak di bidang pariwisata dimana segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Selanjutnya, ketiga, sampai dengan saat ini di Hotel dan griya pijat Alexis tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila.

Keempat pihak Alexis menyadari bahwa semua tempat usaha memiliki kelebihan maupun kekurangan, di mana saat ini stigma yang terbentuk terkait nama Alexis di identikan dengan tempat yang kurang baik.

Oleh karenanya Pihak Alexis akan berbenah dan melakukan penataan manajemen agar dapat keluar dari stigma tersebut. Apabila ada kekurangan yang harus kami perhatikan maka kami terbuka menerima saran dan kritik untuk bisa menjadi lebih baik lagi.

Kelima pihak Alexis menghargai surat yang telah dikeluarkan oleh Dinas PTSP, atas dasar hal tersebut kami melakukan penghentian operasional Hotel dan griya pijat Alexis dikarenakan belum dapat diprosesnya perpanjangan izin Tanda Daftar Usaha pariwisata. “Langkah tersebut kami ambil untuk menunjukan bahwa pihak kami taat aturan,” ungkap Lina dalam pernyataannya.

Pihak Alexis juga menyatakan bahwa Alexis juga memiliki karyawan yang jumlahnya tidak sedikit di mana para karyawan tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga, satu hal yang pasti belum terbitnya perpanjangan TDUP usaha Alexis yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka.

“Kami meminta masyarakat maupun media berhenti menghakimi pihak kami secara sepihak, mohon juga di lihat bahwa selama ini pihak kami merupakan salah satu pelaku usaha di kota Jakarta yang tidakpernah melakukan pelanggaran ataupun menerima sanksi terkait pelanggaran dalam bentuk apapun dari dinas terkait yang merupakan cerminan bahwa kami pelaku usaha yang taat hukum dan turut berkontribusi nyata terhadap pembangunan kota Jakarta lewat pajak daerah maupun pembukaan lapangan kerja melalui sektor pariwisata,” sebut Lina.

Selanjutnya pihak Alexis mohon kepada Pihak Pemda DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perizinan untuk dapat memberikan solusi dan jalan keluar terbaik maupun arahan dan bimbingannya agar usaha kami di sektor Pariwisata dapat terus berjalan. “Pastinya kami siap untuk melakukan pembenahan manajemen sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah daerah DKI Jakarta,” sebut Lina.

Terakhir, pihak Alexis berharapa kepada seluruh masyarakat maupun media untuk bersama-sama membangun kota Jakarta lewat sektor pariwisata guna menjadikan kota Jakarta sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Indonesia. (e).


Related

Peristiwa 6734518419281266062
jasa-laundry-kiloan
Ajang Berita
Menyajikan liputan isu sosial, teknologi, pangan, UMKM, dan gaya hidup lokal dengan artikel informatif, inspiratif, dan analisis mendalam.
www.ajangberita.web.id
Baca Sekarang

catering-nasi-box
Jasa Bor Sumur Air Tanah
Saat Anda memerlukan solusi untuk masalah air tanah di rumah atau tempat usaha, kami siap membantu Anda.
bor-sumur-air-tanah.blogspot.com
Lihat Layanan

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item