Upaya Penghijauan Gunung Rakutak Kabupaten Bandung
https://www.jakartaforum.web.id/2017/10/upaya-penghijauan-gunung-rakutak.html
Jakarta - Upaya Penghijauan Gunung Rakutak Kabupaten Bandung. Direktur Penyiapan Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, Ir Erna Rosdiana berupaya melakukan penghijauan di wilayah hutan Gunung Rakutak yang sudah lima tahun belakangan terlihat tandus.
"Menjadi kekhawatiran melihat kondisi tanah yang gembur, kalau tidak segera dihijaukan kembali tentunya akan menimbulkan bencana tanah longsor yang akan berdampak pada desa desa sekitar Gunung Rakutak", tutur Erna Rosdiana saat meninjau lokasi hutan Gunung Rakutak di wilayah Kamojang, Petak 55 Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung (12/10).
Untuk itu lanjutnya, kita akan melakukan P 39, kita ingin mengembalikan hutan menjadi hijau dan tentu melibatkan masyarakat sekitar. Sedangkan penanaman dilakukan secara bertahap, kata Erna.
Erna juga menerangkan bahwa P 39 adalah program perhutanan sosial dikawasan Perhutani di Jawa. Adapun fungsi program ini adalah melakukan penghijauan lahan rusak khususnya lahan atau kawasan hutan di pulau Jawa.
Dalam pelaksanaannya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merangkul Perhutani dan Kementerian BUMN. "Dalam hal ini KLH akan didukung oleh Kementerian BUMN turun tangan memberikan pengelolaan penghijauan kepada masayarakat yang tentunya melalui pengawasan dan pembinaan teknis", urai Erna.
Masyarakat dalam hal ini mengapresiasi upaya penghijauan kembali lahan tandus Gunung Rakutak. Apresiasi tersebut dapat terlihat dari usulan jenis tumbuhan oleh petani penggarap kepada KLHK. Masyarakat petani penggarap mengusulkan agar penutupan atau penghijauan ditanami pohon kopi.
Selain kopi, masyarakat mengusulkan tanaman kayu putih "Kita usulkan untuk menanam kayu putih dan kopi. Di sela sela pohon kayu putih, kita juga menanam kopi ini juga dapat menahan longsor, tutur Roni pendamping penggarap wilayah Rakutak.
Roni juga menjelaskan kesepakatan lainnya seperti tidak diperkenankan petani menanam sayur sayuran. "Kesepakatan lainnya adalah petani tidak boleh menanam sayur mayur, karena tanaman tersebut tidak mampu menahan longsor", tutur Roni. (ef)
Dalam pelaksanaannya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merangkul Perhutani dan Kementerian BUMN. "Dalam hal ini KLH akan didukung oleh Kementerian BUMN turun tangan memberikan pengelolaan penghijauan kepada masayarakat yang tentunya melalui pengawasan dan pembinaan teknis", urai Erna.
Masyarakat dalam hal ini mengapresiasi upaya penghijauan kembali lahan tandus Gunung Rakutak. Apresiasi tersebut dapat terlihat dari usulan jenis tumbuhan oleh petani penggarap kepada KLHK. Masyarakat petani penggarap mengusulkan agar penutupan atau penghijauan ditanami pohon kopi.
Selain kopi, masyarakat mengusulkan tanaman kayu putih "Kita usulkan untuk menanam kayu putih dan kopi. Di sela sela pohon kayu putih, kita juga menanam kopi ini juga dapat menahan longsor, tutur Roni pendamping penggarap wilayah Rakutak.
Roni juga menjelaskan kesepakatan lainnya seperti tidak diperkenankan petani menanam sayur sayuran. "Kesepakatan lainnya adalah petani tidak boleh menanam sayur mayur, karena tanaman tersebut tidak mampu menahan longsor", tutur Roni. (ef)