Bule ini Tertawa Istilah 'Pribumi' Dipermasalahkan
https://www.jakartaforum.web.id/2017/10/bule-ini-tertawa-istilah-pribumi.html
Jakarta - Bule Ini Tertawa Istilah 'Pribumi' Dipermasalahkan. Bertempat di Kantor Bareskrim POLRI, Gambir - Jakarta Pusat. Sam Aliano bersama sejumlah massa mendatangi Bareskrim POLRI guna mengklarifikasi apa yang menjadi dasar hukum Bareskrim menerima laporan terhadap penyebutan istilah 'PRIBUMI' dalam pidato Gurbernur DKI, Anies Baswedan beberapa waktu lalu.
Sambil tertawa, Sam menyampaikan"Saya sebagai warga keturunan sangat setuju dengan istilah 'PRIBUMI' yang disampaikan dalam pidato bapak Anies karena menurut saya, Pak Anies mengingatkan semangat pribumi melawan penjajah pada zaman itu untuk tidak kalah semangat melawan kemiskinan, kebodohan serta kesusahan,"
Hal ini disampaikan Sam berdasarkan surat kepada pimpinan Bareskrim Polri dan lebih lanjut, Ketua Umum Pengusaha Indonesia Muda ini juga secara langsung menolak UU No. 40 Tahun 2008 yang melarang penggunaan istilah PRIBUMI.
"Kami menolak UU tersebut karena melanggar aturan PBB dan menentang Hari Pribumi Sedunia yang diperingati setiap 9 Agustus dimana Majelis PBB mengakui istilah PRIBUMI adalah sah sebagai hak asasi, selain itu juga menentang sejarah Indonesia," tambah Sam.
Masih menurut Sam, kelanjutan pelaporan ini sudah diterima pihak Bareskrim, selanjutnya dirinya akan dipanggil sebagai tindak lanjut dari laporan hari ini. (Dt/JF)