Program Three Ends, Harmonisasi Perlindungan Perempuan Hingga ke Akar Rumput
https://www.jakartaforum.web.id/2017/05/program-three-ends-harmonisasi.html
Jakarta -Balikpapan. Program Three Ends, Harmonisasi Perlindungan Perempuan Hingga ke Akar Rumput. Memaksimalkan pengentasan tindak kekerasan pada perempuan dan anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(Kemen PPPA) menggulirkan Program Three Ends (Tiga Ahiri).
"Ketiga agenda tersebut harus berjalan sebagaimana diharapkan, sehingga di daerah-daerah pun harus teragenda yang dilaksanakan secara terprogram, konsisten, dan berkesinambungan. Maka dari itu dibutuhkan harmonisasi upaya yang dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Untuk mendukung suksesnya agenda Three Ends ini, bukan saja dituntut kemampuan teknis, melainkan juga kemampuan managerial yang dapat menggerakkan potensi dan sumberdaya pembangunan di daerahnya, termasuk upaya dan kerjasama dengan private sector dan lembaga masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengatasi kesenjangan yang terjadi di daerahnya", tutur Vennetia R Danes, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, seperti yang dikutip melalui keterangan resmi yang disampaikan KPPPA kepada jakartaforum.co.id (29/5).
"Ketiga agenda tersebut harus berjalan sebagaimana diharapkan, sehingga di daerah-daerah pun harus teragenda yang dilaksanakan secara terprogram, konsisten, dan berkesinambungan. Maka dari itu dibutuhkan harmonisasi upaya yang dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Untuk mendukung suksesnya agenda Three Ends ini, bukan saja dituntut kemampuan teknis, melainkan juga kemampuan managerial yang dapat menggerakkan potensi dan sumberdaya pembangunan di daerahnya, termasuk upaya dan kerjasama dengan private sector dan lembaga masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengatasi kesenjangan yang terjadi di daerahnya", tutur Vennetia R Danes, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, seperti yang dikutip melalui keterangan resmi yang disampaikan KPPPA kepada jakartaforum.co.id (29/5).
Vennetia melanjutkan, perlu dukungan kebijakan daerah pada tataran pelaksanaannya. Meskipun demikian, kebijakan yang diambil daerah haruslah dalam batas-batas otonomi yang diserahkan kepadanya dan tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Perundangan yang lebih tinggi.
Berdasarkan hal tersebut, Kemen PPPA perlu melakukan Rapat Koordinasi Teknis Perlindungan Hak Perempuan Tingkat Nasional Tahun 2017, dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan perlindungan hak perempuan, khususnya mengenai pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi korban kekerasan melalui implementasi kebijakan nasional dan daerah terkait perlindungan hak perempuan.
Dengan mengangkat tema "Melindungi Hak Perempuan dari Tindak Kekerasan dan Perdagangan Orang menuju Indonesia Hebat" Tahun 2017, Rakortek ini sebelumnya telah dilakukan di Kawasan Indonesia Barat yang berpusat di Batam dan kini dilanjutkan di Kawasan Indonesia Tengah yang terdiri dari wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Bali dan juga NTB. Rakortek Kawasan Indonesia Tengah ini pun berpusat di Hotel Grand Senyiur Balikpapan tepatnya dari tanggal 29 s.d 31 Mei 2017.
"Melalui Rakortek ini, kami berharap para pemangku kepentingan (stake holders) untuk saling membantu, bersinergi, bergandeng tangan, sehingga kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang, dan kesenjangan ekonomi, tidak lagi terjadi di Indonesia, yang diawali dengan langkah konkrit kita di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota", pungkas Deputi Venne.
Adapun point Program Three Ends (Tiga Ahiri) yaitu: 1). Akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak; 2). Akhiri perdagangan orang; 3). Akhiri kesenjangan akses ekonomi bagi perempuan. (ef)