Kemenristekdikti Ubah Pelayanan Perijinan Perguruan Tinggi Secara Online
https://www.jakartaforum.web.id/2016/02/kemenristekdikti-ubah-pelayanan.html
Jakarta - Kemenristekdikti Ubah Pelayanan Perijinan Perguruan Tinggi Secara Online. Kemenristekdikti akan mempersingkat sistem izin pendirian perguruan tinggi yang selama ini dinilai memakan waktu cukup lama hingga 2 tahunan. Lamanya proses tersebut akibat penerapan sistem manual.
Oleh karenanya, kini Kemenristekdikti mempergunakan sistem pelayanan administrasi online. Hal ini juga didasarkan kebijakan pemerintah meningkatkan waktu pelayanan perijinan, tutur Patdono Suwignjo, Dirjen Kelembagaan Kemenristekdikti.
Dengan diterapkannya sistem online ini ia mengharapkan agar masyarakat mengikuti proses layanan secara online dan tidak mengirimkan dokumen dalam bentuk hardcopy, tambah Patdono.
Singkatnya proses pelayanan administrasi izin dan pendirian atau perubahan bentuk Perguruan Tinggi, serta pembukaan program studi, yang sebelumnya 2 tahun, kini menjadi 3 bulan saja. Adapun tahapan selama 3 bulan meliputi: tahap verifikas dokumen, evaluasi dokumen, dan tahap validasi dengan instrumen terintegrasi bersama BAN -PT. (ef)