Dukung Pelaksanaan Pemilihan Ulang, Daniel Asmorom Upayakan Sarana Transportasi

video-shooting-dan-fotografi
Video Shooting & Fotografi
Jasa video shooting dan fotografi untuk momen terbaik Anda.
0813-1615-8974
Info Lengkap
Jakarta - Dukung Pelaksanaan Pemilihan Ulang, Daniel Asmorom Upayakan Sarana Transportasi. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa pilkada dengan Nomor Perkara 101/PHP.BUP –XIV/2016, Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada), di Kabupaten Teluk Bintuni, mendapat respon positif pihak termohon. Kepada insan pers pihak termohon merasa puas dilaksanakannya pemilihan ulang di satu TPS, yaitu TPS Moyeba. 

Hal inilah yang ditegaskan pihak termohon, Daniel Asmorom –Yohanis Manibuy beberapa saat  usai mendengarkan keputusan MK, Kamis (25/2). Kepada Pers Daniel Asmorom menyatakan, “kami tidak kecewa. Saya merasa berterimakasih bahwa keputusan tersebut merupakan keputusan yang adil”. 


Setidaknya dengan keputusan itu, kami akan bersiap mendukung pelaksanaan pemilihan ulang di TPS Moyeba, Distrik Moskona Utara , yang dipastikan menggunakan sistem langsung, umum, bebas, rahasia. Untuk itu, mengingat kondisi geografis Papua yang cukup menantang, maka kami akan mengupayakan transportasi kepada pemilih agar mereka dapat melaksanakan pemilihan ulang tepat waktu 30 hari, seperti yang telah ditetapkan MK, kata Daniel. 


Dengan kondisi gerografis tersebut, dan bermaksud memperlancar pelaksanaan pemilihan ulang masyarakat pengguna hak suara, maka kami pihak termohon, mengusahakan sarana transportasi bagi mereka. “Kita akan mengusahakan transportasi bagi para pemilik hak suara”. Hal ini dilakukan agar mereka dapat menggunakan hak suaranya seperti yang ditetapkan MK.

Sikap optimis pun diutarakan Daniel Asmorom kepada wartawan menghadapi pelaksanakan pemilihan ulang. “Saya optimis akan memenangkan pemilihan ulang yang akan dilangsungkan di TPS Moyeba.  Untuk itu ia mengharapkan agar bila nantinya ia memenangkan kembali, tidak ada lagi gugatan gugatan yang dinilainya merugikan.

Keputusan MK agar dilakukannya Pemilihan Ulang di satu TPS kabupaten Bintuni, merupakan dampak ketidakpuasan pihak Pemohon Ir. Petrus Kasihiw, MT dan Matret Kokop, SH, yang tidak puas dengan hasil selisih raihan suara 7 (tujuh) atau 0,4% suara yang diraih Pasangan calon Daniel Asmorom –Yohanis Manibuy. (ef)

Related

Politik 3447802488779367337
jasa-laundry-kiloan
Ajang Berita
Menyajikan liputan isu sosial, teknologi, pangan, UMKM, dan gaya hidup lokal dengan artikel informatif, inspiratif, dan analisis mendalam.
www.ajangberita.web.id
Baca Sekarang

catering-nasi-box
Jasa Bor Sumur Air Tanah
Saat Anda memerlukan solusi untuk masalah air tanah di rumah atau tempat usaha, kami siap membantu Anda.
bor-sumur-air-tanah.blogspot.com
Lihat Layanan

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item