Mou Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pilkada Serentak

Jakarta - Mou Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pilkada Serentak. Untuk memastikan Aparatur Sipil Negara bertindak netral pada Pilkada Serentak yang akan digelar. kementrian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Bawaslu dan KPU menanda tangani Mou tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengapresiasi Mou ini serta gagasan pemberian sanksi tegas yang akan diberlakukan Kemenpan-RB kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam pilkada serentak.


"Saya menyambut gembira inisiatif Bapak Menpan yang menjunjung semangat undang-undang yang didalamnya memberikan porsi berlebih pada Banwaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk mengawasi pilkada serentak di 269 kota provinsi dan kabupaten," kata Tjahjo dalam pidatonya saat penanda tanganan Mou di auditorium Kemenpan-RB, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2015).

Dalam rangka mengawasi netralitas ASN, politikus PDIP ini berkomitmen akan menindaklanjuti apabila nantinya ditemukan laporan adanya keterlibatan ASN dalam pilkada serentak.

"Kami akan mencatat, memberi sanksi, termasuk juga menghambat karier-karier para pejabat (ASN) yang tidak netral. Ini untuk membuat sistem demokrasi negara kita yang lebih baik," ucapnya.

Dia pun optimistis pilkada serentak akan berlangsung dengan baik. Namun demikian dikatakannya Kemendagri akan terus mengawasi dan berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan netralitas ASN tetap terjaga.

Related

Politik 5836839902169818342
jasa-laundry-kiloan
Ajang Berita
Menyajikan liputan isu sosial, teknologi, pangan, UMKM, dan gaya hidup lokal dengan artikel informatif, inspiratif, dan analisis mendalam.
www.ajangberita.web.id
Baca Sekarang

catering-nasi-box
Jasa Bor Sumur Air Tanah
Saat Anda memerlukan solusi untuk masalah air tanah di rumah atau tempat usaha, kami siap membantu Anda.
bor-sumur-air-tanah.blogspot.com
Lihat Layanan

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item