Kodam Jaya Kembali Tertibkan Aset Negara Berupa 99 Unit Rumah di Asrama Deninteldam Jaya Cibubur
https://www.jakartaforum.web.id/2015/09/kodam-jaya-kembali-tertibkan-aset.html
Jakarta - Kodam Jaya Kembali Tertibkan Aset Negara Berupa 99 Unit Rumah di Asrama Deninteldam Jaya Cibubur. Mengamankan aset negara merupakan salah satu tugas pokok Kodam Jaya untuk menjamin kelangsungan peruntukkannya bagi generasi prajurit dimasa yang akan datang, atas dasar tersebut Kodam Jaya melakukan langkah-langkah penanganan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku dalam penertiban Rumah Dinas Asrama Deninteldam Jaya melalui prosedur penataan, inventarisasi, pengamanan dan legalisasi aset rumah dan tanah milik Kodam Jaya. Kamis (3/9)
Didasari ST KASAD NO ST/1409/2010 Tanggal 9 Agustus 2010 tentang penertiban rumah dinas bagi Prajurit TNI AD yang pensiun, secara jelas mengatur pengelolaan rumah dinas yang seharusnya dijalankan dan ST KASAD NO ST/977/2012 Tanggal 16 Mei 2012 Tentang peruntukan rumah dinas hanya untuk Prajurit/Pns yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Didasari ST KASAD NO ST/1409/2010 Tanggal 9 Agustus 2010 tentang penertiban rumah dinas bagi Prajurit TNI AD yang pensiun, secara jelas mengatur pengelolaan rumah dinas yang seharusnya dijalankan dan ST KASAD NO ST/977/2012 Tanggal 16 Mei 2012 Tentang peruntukan rumah dinas hanya untuk Prajurit/Pns yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan humanis Prajurit Kodam Jaya menertibkan 99 rumah dinas di Asrama Deninteldam Jaya yang saat ini hampir seluruhnya dihuni oleh penghuni yang tidak mempunyai hak. Hal ini merupakan suatu tantangan tugas yang cukup kompleks dalam perwujudan pengamanan dan penertiban asset-asset Negara yang dipercayakan kepada TNI AD diwilayah Kodam Jaya baik kepemilikan serta penggunaannya.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan Prajurit khususnya anggota Kodam Jaya yang masih berdinas aktif disatuan Deninteldam Jaya perlu adanya ketersediaan tempat dan perumahan dalam rangka mendukung tugas pokok dan kesiapsiagaan operasional prajurit Deninteldam Jaya.
Dalam kegiatan ini Kodam Jaya melaksanakan penertiban 99 dari 121 Unit rumah yang ada di Asrama tersebut, Sedangkan yang memiliki hak tinggal Untuk Prajurit aktif hanya ada 22 unit rumah, Purnawirawan dan warakauri sebanyak 70 unit rumah dan Non organik atau anggota TNI AD yang aktif tapi tidak berdinas di Kodam Jaya 29 unit rumah.
Dengan sangat bijak Kodam Jaya juga memperhatikan dan memberikan kebijaksanaan berupa bantuan Kontrakan Rumah bagi para purnawirawan maupun warakawuri serta uang Kerohiman senilai Rp 10.000.000 - Rp 15.000.000.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan Prajurit khususnya anggota Kodam Jaya yang masih berdinas aktif disatuan Deninteldam Jaya perlu adanya ketersediaan tempat dan perumahan dalam rangka mendukung tugas pokok dan kesiapsiagaan operasional prajurit Deninteldam Jaya.
Dalam kegiatan ini Kodam Jaya melaksanakan penertiban 99 dari 121 Unit rumah yang ada di Asrama tersebut, Sedangkan yang memiliki hak tinggal Untuk Prajurit aktif hanya ada 22 unit rumah, Purnawirawan dan warakauri sebanyak 70 unit rumah dan Non organik atau anggota TNI AD yang aktif tapi tidak berdinas di Kodam Jaya 29 unit rumah.
Dengan sangat bijak Kodam Jaya juga memperhatikan dan memberikan kebijaksanaan berupa bantuan Kontrakan Rumah bagi para purnawirawan maupun warakawuri serta uang Kerohiman senilai Rp 10.000.000 - Rp 15.000.000.