Laskar Dewa Ruci ajukan judikal review UU pilkada

Jakarta Forum -  Laskar Dewa Ruci ajukan judikal review UU pilkada. Berkembangnya Polemik RUU pilkada yang telah di sah kan oleh DPR RI pada...

video-shooting-dan-fotografi
Video Shooting & Fotografi
Jasa video shooting dan fotografi untuk momen terbaik Anda.
0813-1615-8974
Info Lengkap
Jakarta Forum Laskar Dewa Ruci ajukan judikal review UU pilkada. Berkembangnya Polemik RUU pilkada yang telah di sah kan oleh DPR RI pada tanggal 27 September 2014 lalu, sejak pembahasanya telah banyak menuai pro dan kontra di DPR maupun di tingkat masyarakat sendiri. Pro kontra yang di mulai saat soal pemilukada hingga berlanjut sampai pemilihan ketua dan anggota DPR.

Dinamika di DPR yang pada awalnya banyak yang mengingikan bahwa pilkda di pilih secara langsung oleh rakyat tetapi pasca pilpres lalu komposisi kekuatan di parlemen bahkan di akar rumput mengalami pembelahan yang mengakibatkan terbentuknya Koalisi Merah putih dan Koalisi Indonesia Hebat yang di gawangi oleh Prabowo dan Presiden terpilih Joko Widodo.


 Ketua Laskar dewa Ruci Sirra Prayuna SH mengatakan " Pemilukada melalui DPRD jelas telah merampas hak rakyat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan ini terlihat jelas bahwa kekuatan besar parlemen dalam membentuk UU"

Dengan cara-cara seperti ini yang sejatinya untuk mengatur dan memberikan lepastian hukum berbangsa dan bernegara, tetapi justru di permainkan demi kepentingan sesaat dan jangka pendek oleh para pembuatnya" ucap Sirra di Galeri Cafe TIM senin (6/10). Hidayat Nur/Jakarta Forum






Related

Politik 2309504144808796766
jasa-laundry-kiloan
Ajang Berita
Menyajikan liputan isu sosial, teknologi, pangan, UMKM, dan gaya hidup lokal dengan artikel informatif, inspiratif, dan analisis mendalam.
www.ajangberita.web.id
Baca Sekarang

catering-nasi-box
Jasa Bor Sumur Air Tanah
Saat Anda memerlukan solusi untuk masalah air tanah di rumah atau tempat usaha, kami siap membantu Anda.
bor-sumur-air-tanah.blogspot.com
Lihat Layanan

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item