Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng, Motif Dendam Usai Main Bola
https://www.jakartaforum.web.id/2026/04/polisi-tangkap-pelaku-penyiraman-air.html
Jakarta Forum - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap seorang pria berinisial KA di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu, 26 April 2026 hingga korban mengalami luka serius.
Penangkapan berlangsung dramatis saat pelaku berinisial DM sempat mengelak melakukan aksinya di hadapan orang tuanya di wilayah Kembangan Utara, namun ia tidak berkutik setelah dipertemukan dengan eksekutor utama berinisial MG yang telah ditangkap lebih dulu di cengkareng.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi nekat ini dipicu oleh dendam pribadi akibat perselisihan yang terjadi setelah pertandingan sepak bola. Adu mulut yang bermula di lapangan tersebut ternyata berbuntut panjang hingga kedua pelaku merencanakan serangan kimia sebagai bentuk balas dendam kepada korban.
Atas tindakan keji tersebut, DM dan MG dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (Angga)
