Sidang Perdana Gugatan APINDO terhadap Gubernur DKI di PTUN
https://www.jakartaforum.web.id/2022/01/sidang-perdana-gugatan-apindo-terhadap.html
Jakarta Forum - Sidang perdana gugatan Apindo terhadap Gubernur DKI Jakarta di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu 26 Januari 2022 telah rampung di gelar dengan agenda Pemeriksaan Persiaapan yang diketuai Majelis Hakim Dr. Eko Yulianto.,SH.,MH. Apindo DKI Jakarta secara resmi telah menggugat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan karena merilis Pergub 1517 yang merevisi UMP DKI Jakarta tahun 2022, dari semula yang naik 0,85 persen menjadi 5,1 persen.
Gugatan ini tertuang dalam perkara PTUN nomor 11/G/2022/PTUN.JKT. Selain Apindo, juga ada dua perusahaan yang melayangkan gugatan serupa, yakni PT Educo Utama dan PT Centex. Namun dengan pertimbangan dan alasan internal, PT Centex mencabut surat keberatan atas keputusan Gubernur tersebut dan surat kuasa khusus yang sudah dikirim ke APINDO DKI Jakarta.
Nantinya Tim Advokasi Apindo DKI Jakarta dimungkinkan untuk tidak menyertakan PT Centex dalam gugatan sebelum persidangan dimulai. Disisi lain PT.Educo Utama juga akan melakukan pencabutan surat keberatan atas keputusan Gubernur Tersebut dan surat kuasa khusus kepada APINDO. Diharapkan pencabutan PT.Educo Utama juga akan di sampaikan di hadapan persidangan perdana gugatan Gubernur DKI Jakarta pada hari Rabu ini.
Akankah Gugatan APINDO kepada Gubernur DKI Jakarta akan terus berlanjut dan Persidangan Perdana Gugatan APINDO akan terus dilanjutkan pada, Rabu 3 Februari 2022 pekan depan (Pr45/Fix/JF)