Harga Resmi Minyak Goreng Rp. 14.000, Beli Dimana ?


Jakarta Forum -  Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14.000 per liter. 

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, dengan adanya kebijakan tersebut maka seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil. 

"Kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter. Semua jenis kemasan premium dan sederhana dengan ukuran 1 liter sampai jerigen 25 liter diperuntukan memenuhi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro dan usaha kecil ," ujar Mendeg Lutfi dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (18/1/2022). 

Mendag Lutfi mengatakan, sebagai awal pelaksanaan kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga akan dilakukan lebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). 

"Sementara untuk pasar tradisional akan diberikan waktu 1 minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu 19 Januari 2022 tepat 00.01 waktu setempat. Jadi muai Rabu seluruh jaringan ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter," kata Mendag Luthfi. 

"Saya imbau masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau berlebihan karena pemerintah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga 14.000 per liter, pasti dapat mencukupi kebutuhan masyarakat," sambung Mendag Lutfi. 

Mendag Lutfi menambahkan, pemerintah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama satu bulan. enam bulan. 

"Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan produsen lain tidak dirugikan karena selisih harga yang akan diganti oleh Pemerintah," kata Mendag Lutfi.[pr45/Jf].


Related

Peristiwa 8644436343268493805
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item