Perangi Narkoba Di Kalangan PNS Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa dan BNN Kerjasama

Jakarta Forum - Maluku. Komitmen kerja bersama Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sangat diperlukan dan merupakan langkah strategis dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN.
 
Pasalnya berdasarkan data yang diperoleh dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan – Kementerian Hukum dan HAM menunjukkan bahwa pada tahun 2016, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dihukum penjara karena kasus narkotika sebanyak 289 orang dari total PNS yang dihukum penjara pada tahun yang sama di seluruh Indonesia, yaitu 1.928 orang.


Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan tes urine bagi Ketua Pengadilan, Para Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, seluruh staf, CPNS dan tenaga kontrak.


Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 6 Oktober 2021, diawali dengan sosialisasi bahaya penggunaan Narkotika, dilanjutkan dengan tes urine. 

kegiatan tersebut dilaksanakan guna menciptakan aparatur Peradilan yang bersih dari penyalahgunaan Narkotika serta pelaksanaan implementasi Inpres No. 6 Tahun 2018.

Kegiatan yang bertajuk “PN Hunimoa Bersinar (Bersih Narkoba)” ini disambut antusias oleh seluruh pegawai, 

Dari hasil tes urin yang dilakukan terhadap 30 orang pegawai PN Dataran Hunimoa seluruhnya dinyatakan Negatif Narkotika,

Tentunya hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen aparatur pengadilan dalam memerangi Narkotika serta menjaga intergritas demi terwujudnya badan peradilan yang Agung dan berwibawa.{edi/Jf].

Related

Peristiwa 7838674089675415679
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item