Anis Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Pengadaan Lahan

Jakarta Forum -Anies Baswedan memenuhi panggilan untuk pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan,dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul,Kelurahan Pondok Ranggon,Kecamatan Cipayung,Jakarta Timur pada tahun 2019 dan diperiksa.

Anies Baswedan tiba di gedung KPK dengan menggunakan Mobil warna hitam dan menggunakan baju dinas, Selasa (21/09/21) sekitar pukul 10.06 WIB


Dengan memenuhi panggilan dari KPK,Anies Baswedan berharap dapat membantu menyelesaikan kasus dugaan korupsi pembelian tanah tersebut.

“Hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta dalam memastikan tata kelola pemerintahan dengan baik, maka saya akan memenuhi panggilan.” Ucapnya di Gedung KPK Merah Putih.

Anies pun berharap keterangannya nanti bisa membantu menyelesaikan perkara yang ada di dalami KPK.

Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan membantu tugas KPK dalam menyelesaikan masalah korupsi yang sedang menyala dan saya akan menyediakan semua yang dibutuhkan, semoga itu bermanfaat bagi KPK.”tutupnya.

Diberitakan sebelumnya,Ketua DPRD DKI Jakarta,Prasetyo Edi Marsudi juga terlebih dahulu terlebih dahulu di Gedung KPK,jalan HR Rasuna Said,Setiabudi,Jakarta Selatan.

Diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidik ​​mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya,Yoory C Pinontoan.

Dalam perkara ini,KPK telah menetapkan empat orang dan satu korporasi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul,Pondok Rangon,Cipayung,Kota Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta tahun 2019. (AP)


Related

Peristiwa 4704560629463524623
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item