Penyuluhan Hukum "Jaksa Masuk Terminal" Oleh Kejari Jakut
https://www.jakartaforum.web.id/2019/08/penyuluhan-hukum-jaksa-masuk-terminal-oleh-kejari-jakut.html?m=0
Jakarta - Penyuluhan Hukum "Jaksa Masuk Terminal" Oleh Kejari Jakut.
Guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang hukum, Kejaksaan Negeri jakarta utara memberikan “Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum” terhadap masyarakat di Terminal Tanjung Priok Jakarta Utara Rabu (21/8/2019).
Guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang hukum, Kejaksaan Negeri jakarta utara memberikan “Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum” terhadap masyarakat di Terminal Tanjung Priok Jakarta Utara Rabu (21/8/2019).
Kegiatan program Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum ini merupakan program Pemerintah Pusat yang dicanangkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Ridho Setiawan, SH,.MH), PLT. Kasi Perdata Tata Usaha Negara Kejaksan Negeri Jakarta Utara (Zainal SH,.MH), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Satria Irawan, SH,.MH), Kepala Sub Bagian Pembinaan (Jerniaty, SH,.MH), Jaksa Fungsional dan Staf pd bidang Intelijen dan Datun Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, IPC PT. Pelabuhan Indonesia, BPJS Kesehatan, Para Sopir dan Penumpang Terminal Tanjung Priok.
Acara yang dibuka oleh Kasi Intel RIDHO SETIAWAN secara singkat menjelaskan tenta paparan “Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum” dengan tanya jawab yang meliputi tentang Pungutan Liar, Pertanahan, BPJS Kesehatan, dan Tilang.
Program penyuluhan hukum kepada masyarakat tersebut antara lain bertujuan agar warga mengerti dan memahami tentang hukum yang berlaku saat ini.
"Bahwa dalam penyuluhan hukum tersebut sangat berguna untuk memberikan pemahaman, dan membangun kesadaran masyarakat tentang hak-hak hukumnya sehingga diharapkan dapat terciptanya keamanan dan keadilan sosial", kata Ridho.
Masyarakat yang terdiri Para Sopir, Penumpang dan pengurus Terminal Tanjung Priok terlihat antusiasn selama penyuluhan ini berlangsung, selain itu penyuluhan hukum ini mendapat sambutan dan tanggapan positif Hal tersebut terlontar saat dimintai tanggapan dan harapan mereka terhadap acara ini, bahkan mereka meminta kepada panitia agar dalam pelaksanaan dilaksanakan secara periodik.
Sebab menurut mereka acara ini sangat penting dan memang dibutuhkan masyarakat, selain sebagai sarana menambah pengetahuan dan wawasan juga memberikan informasi kepada masyarakat tentang hukum dan peraturan perundangan.
Bahwa Topik yang bisa dibagi juga beragam, bisa soal hukum perkawinan, kekerasan dalam rumah tangga, hukum acara pidana, hak-hak perempuan, hak sipil dan politik, hukum pertanahan, hukum ketenagakerjaan dan sebagainya tergantung kebutuhan dari komunitas atau kelompok yang disuluh.
Dengan dibentuknya program Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum diharapkan para warga tahu fungsi hukum dimaksudkan agar masyarakat berdaya sehingga menjadi mandiri untuk melakukan advokasi perubahan dan mendapatkan keadilan.
Bahwa Penyuluhan hukum dilakukan dengan tujuan mengedukasi masyarakat soal hukum sehingga masyarakat dpt mengerti ttg hkm & tercipta kesadaran hukum di masyarakat
Acara penyuluhan dan konsultasi hukum berjalan lancar aman dan kondusif, ditutup pada pukul 17.45 sore hari