Serda Zulfitri Selamatkan Bocah Dari Penculikan.

video-shooting-dan-fotografi
Video Shooting & Fotografi
Jasa video shooting dan fotografi untuk momen terbaik Anda.
0813-1615-8974
Info Lengkap
Jakarta - Serda Zulfitri  Selamatkan Bocah  Dari Penculikan.  Aksi heroik  Serda Zulfitri Matondang bukan hanya hanya sekedar patut diacungi jempol tetapi layak untuk mendapatkan penghargaan dan apresiasi.  Meski tengah menjalankan ibadah puasa, tidak menyurutkan jiwa kekesatrianya untuk membela yang lemah dan melawan yang bathil.

Dengan penuh keberanian, pria berumur 40 tahun ini berhasil  melumpuhkan Chandra Hidayah Pasaribu (40) dalam drama penculikan yang terjadi di Desa Samtim Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang Sumatera Utara, Minggu (3/6/2018).


Naas bagi Chandra Hidayah Pasaribu setelah  ditangkap kemudian  dihakimi warga karena berusaha membawa kabur bocah perempuan berusia 4 tahun saat bermain.  

Pelaku mengendarai sepeda motor  Honda Vario 150 melintas di Desa Samting. Ibu Korban yang saat itu bersama dengan anak perempuannya  bernama Aisya Nurjana Br Rambe  yang berusia 4 tahun sedang berjualan Botot. 

Saat itu Aisya Nurjana sedang bermain dipinggir jalan, lalu tiba tiba datang pelaku mengendarai sepeda motor dan menyambar anak tersebut. Karena kaget Aisya Nurjana berteriak minta tolong. Mendengar teriakan anaknya dan melihat korban dibawa pelaku, Ibu korban pun berteriak minta pertolongan warga. 

Saat ini melintas Serda Zulfitri Matondang  Babinsa Koramil Babinsa Koramil 13/PST yang sedang memantau kondisi wilayah,  mendengar teriakan korban dan ibunya dengan spontan Serda Zulfitri mengejar pelaku dengan sepeda motor bersama beberapa warga lainnya. Seperti di film atau sinetron, drama pengejaran ini berakhir  dan pelaku tertangkap   3 kilometer dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) penculikan. 

Setelah ditangkap, pelaku   diamankan oleh Serda Zulfitri kemudian dibawa ke TKP penculikan. Namun, demi melihat pelaku yang begitu kejam menculik anak balita, beberapa orang Warga  geram dan tidak mampu menahan emosinya dan   dengan spontan memukuli pelaku hingga babak belur. Untungnya   Serda Zulfitri tidak terpancing emosi  dengan situasi itu, meski telah berbuat jahat, baginya masih perlu dilindungi supaya yang bersangkutan tidak mengalami akibat yang parah dan dapat diproses   secara hukum dengan adil. Demikian  juga untuk mengamankan  warga dari aksi main hakim yang bisa merugikan mereka.    

"Saat saya sedang patroli memantau kondisi wilayah, saya mendengar teriakan seorang anak kecil dan seorang ibu yang berteriak bahwa anaknya diculik, tanpa basa-basi, saya segera mengejar penculik anak tersebut dan berhasil saya amankan, pelaku nyaris dihakimi massa ," ujar Zulfitri. 

Setelah reda, maka Serda Zulfitri menghubungi pihak  Polsek Percut Sei Tua. Berkat komunikasi dan kerjasama antara aparat yang selama ini terbangun, maka dalam waktu yang tak lama  personel kepolisian tiba di TKP  mengamankan  dan mendalami motif penculikan yang dilakukan pelaku. 

Akibat perbuatannya, pelaku  penculikan terancam  jeratan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara dan Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Related

Hukum 4126745769334611116
jasa-laundry-kiloan
Ajang Berita
Menyajikan liputan isu sosial, teknologi, pangan, UMKM, dan gaya hidup lokal dengan artikel informatif, inspiratif, dan analisis mendalam.
www.ajangberita.web.id
Baca Sekarang

catering-nasi-box
Jasa Bor Sumur Air Tanah
Saat Anda memerlukan solusi untuk masalah air tanah di rumah atau tempat usaha, kami siap membantu Anda.
bor-sumur-air-tanah.blogspot.com
Lihat Layanan

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item