BIG Gelar Rakornas dan Simposium Nasional Satu Peta
https://www.jakartaforum.web.id/2017/10/big-gelar-rakornas-dan-simposium.html
Jakarta - BIG Gelar Rakornas dan Simposium Nasional Satu Peta. Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dan Simposium Nasional Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif yang berlangsung tanggal 26 - 28 Oktober 2017 di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta.
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Z. Abidin mengatakan pngembangan kawasan atau infrastruktur sering terbentur dengan sejumlah masalah terkait pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan. Konflik ini sulit diselesaikan karena adanya peta yang saling tumpang tindih satu sama lain.
![]() |
Hasanuddin Z Abidin (Kepala Badan Informasi Geospasial ) |
Untuk mengatasi hal tersebut, dibutuhkan satu peta yang mengacu pada satu referensi geosfasial,satu standar, satu basis data, dan satu geoportal yang dapat menjadi rujukan atau pemanfaatan ruang dan pemanfaatan lahan. Berbagai hal tersebut akan dibahas
"Rapat nasional ini membahas hasil-hasil kegiatan Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) dan perencanaan tata guna lahan partisipatif di berbagai daerah di Indonesia serta menjadi ajang bertukar pengetahuan di antara para pengambil kebijakan ditingkat nasional dan daerah, praktisi, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan," ujar Hasanuddin kepada Jakartaforum di Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Menurutnya, sinergi berbagai pemangku kepentingan geospasial sangat penting agar tujuan besar PKSP tercapai. Implementasi kebijakan satu peta ini dapat mendukung adanya kepastian lahan dan tersedianya informasi spasial yang mudah di akses oleh semua pihak, sehingga diharapkan meningkatkan daya tarik infestasi.
"Pendekatan yang partisipatif antara masyarakat dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan keakuratan informasi tata ruang. Ini merupakan dasar perencanaan untuk mengembangkan potensi wilayah secara berkelanjutan," kata Hasanuddin yang juga menjabat Ketua Tim Pelaksana Kebijakan Satu Peta bersama Menko Perekonomian Darmin Nasution.
Ia menjelaskan, sebagai lembaga yang dibentuk pemerintah Indonesia sebagai pelaksana program Hibah Conpact dari Amerika Serikat, MCA-indonesia turut mendukung upaya PKSP melalui kegiatan Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif atau Participatory Land Use Planning (PLUP) di 11 provinsi di Indonesia.
PLUP ini terdiri dari tiga aktivitas utama, yaitu penetapan dan penegasan batas desa, dukungan data dan informasi geospasial untuk kepastian ruang, serta dukungan penggunaan teknologi informasi dalam penataan ruang.
'Dalam 4 tahun pelaksanaan PLUP, sebanyak 114 desa telah merampungkan penetapan batas desa yang didukung peraturan bupati. Lebih dari 1.575 aparatur desa serta masyarakat desa mengikuti pelatihan dan praktek langsung dalam kegiatan penetapan dan penegasan batas desa. Sebanyak 35 kabupaten sudah memiliki komplikasi data geospasial dengan lebih dari 2.480 staf pemerintah kabupaten mengikuti pelatihan perencanaan dan pengelolaan informasi tata guna lahan berbasis data spasial," jelas Hasanuddin.
Hasanuddin menambahkan, pihaknya bersama dengan Kemenko bidang Perekonomian beserta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah pada tahun 2016 sudah menyelesaikan integrasi peta sebanyak 63 tema untuk wilayah Kalimantan. Tahun ini untuk pulau Sumatra, Sulawesi dan Nusa Tenggara, dan tahun 2018 untuk wilayah Jawa, Maluku dan Papua.
Setelah semua terintegrasi dan tersinkronisasi, maka pekerjaan selanjutnya untuk mewujudkan satu peta adalah terlaksananya pelaksanaan skema berbagi pakai informasi geospasial tematik sebagai hasil produk Perpres No. 9/2016 melalui jaringan infrastruktur Geospasial Nasional.
"Skema ini penting karena pemerintah pusat dan daerah dapat saling mengakses informasi geospasial untuk perencanaan dan pengelolaan tata ruang," tutur Hasanuddin. (S.Bandi/Rudi)