KLHK Dorong Penguatan Green Public Procurement (GPP)

video-shooting-dan-fotografi
Video Shooting & Fotografi
Jasa video shooting dan fotografi untuk momen terbaik Anda.
0813-1615-8974
Info Lengkap
Jakarta - KLHK Dorong Penguatan Green Public Procurement (GPP). Total belanja barang dan jasa melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada 2016 mencapai Rp. 350 triliun. Penggunaan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (e-procurement) terbukti mampu menghemat anggaran negara hingga Rp. 70 triliun (20 persen). Kedepannya dengan penerapan Green Public Procurement (GPP) selain dapat menghemat belanja negara, juga memberikan sumbangan dalam peningkatan kualitas lingkungan.

Green Public Procurement (GPP) atau Pengadaan Barang/Jasa yang ramah lingkungan adalah instrumen perubahan di jajaran instansi Pemerintah untuk mewujudkan operasional kegiatan yang Iebih eflsien dan ramah lingkungan. Pelaksanaan GPP bermakna keteladanan dari jajaran Pemerintah bagi segenap pemangku kepentingan untuk melakukan perubahan perilaku dalam berkegiatan secara ramah lingkungan. Pelaksanaan GPP sekaligus memberi insentif dorongan agar para pelaku usaha menyediakan produk/jasa/teknologi ramah lingkungan bagi kegiatan operasional pemerintah, swasta dan masyarakat.


GPP merupakan proses pemenuhan kebutuhan barang/jasa K/L/D/I (Kementerian, Lembaga, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Institusi lainnya) sehingga keseluruhan tahapan proses pengadaan memberikan manfaat tidak hanya untuk KLDI tapi juga untuk masyarakat dan perekonomian dengan meminimalkan dampak kerusakan lingkungan. Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengamanatkan pemerintah mendorong pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang mempertimbangkan pelestarian lingkungan hidup. Pengadaan yang ramah lingkungan mensyaratkan barang dan jasa yang akan digunakan, dihasilkan dari bahan baku yang ramah lingkungan, diproses secara ramah lingkungan, ketika digunakan hemat energi dan ketika dibuang atau dihapus dapat didaur ulang.


Kini kebijakan GPP telah diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia, yang selaras dengan komitmen Indonesia terhadap Sustainable Development Goals (SDGs). Tujuan 12.7 dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan tersebut bertepatan dengan praktek operasional pemerintah yang ramah lingkungan dan bertanggung jawab.

Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga memantau  beberapa instansi pemerintah pusat dan daerah yang telah berinisiatif mulai menggunakan barang/jasa ramah lingkungan dalam pengadaan barang/jasanya. Upaya ini perlu terus didorong dan dikoordinasikan dengan Iebih baik.

KLHK telah membentuk Tim Kerja GPP Lintas Kementerian/Lembaga untuk mengkoordinasikan berbagai skema standar/sertifikasi yang mendorong barang/jasa/teknologi yang efisien dan ramah lingkungan. Tim Kerja GPP tersebut bertugas menyiapkan informasi publik register/daftar rujukan produk ramah lingkungan dan panduan teknis pelaksanaan GPP. Daftar ini akan disediakan secara terbuka bagi jajaran instansi Pemerintah maupun institusi swasta dan masyarakat umum. Dengan tersedianya informasi publik tersebut, pemanfaatan barang/jasa/teknologi ramah lingkungan diharapkan Iebih meningkat dan pelaku usaha yang menghasilkan barang/jasa/teknologi ramah lingkungan akan bertumbuh.

KLHK berkomitmen dan siap mengawal pelaksanaan amanat perundangan dalam pengadaan barang/jasa ramah lingkungan secara nasional salah satunya dengan melaksanakan Workshop Green Public Procurement (GPP) Nation Wide Promotion sekaligus peluncuran Daftar Produk GPP dalam acara yang digelar oleh Pustanlinghut KLHK, Selasa tanggal 29 Agustus 2017 di Jakarta.

Kegiatan workshop ini penting untuk konsolidasi para pihak yang berkepentingan langsung terhadap pelaksanaan kebijakan pengadaan barang/jasa ramah lingkungan di Indonesia. Selain itu, KLHK juga mulai mengenalkan tersedianya informasi publik daftar produk ramah lingkungan yang dapat dijadikan rujukan dalam pemilihan produk ramah lingkungan, tentunya dengan tetap menaati prinsip dan aturan pengadaan barang/jasa.

Workshop ini dihadiri oleh para pemangku kebijakan dalam pengadaan barang/jasa baik di tingkat pusat maupun daerah dengan pembicara dari KLHK, Kementerian Keuangan, LKPP, Japan Environment Association dan Thailand Environment Institute. Kegiatan ini juga sebagai bentuk rangkaian kerjasama Pemerintah Indonesia dalam hal ini KLHK dengan Pemerintah Jerman melalui Proyek GIZ Advance and Measuring SCP for a Low-Carbon Economy in Middle-Income and Newly Industrialized Countries (Advance SCP).

Related

Peristiwa 5189587912456894495
jasa-laundry-kiloan
Ajang Berita
Menyajikan liputan isu sosial, teknologi, pangan, UMKM, dan gaya hidup lokal dengan artikel informatif, inspiratif, dan analisis mendalam.
www.ajangberita.web.id
Baca Sekarang

catering-nasi-box
Jasa Bor Sumur Air Tanah
Saat Anda memerlukan solusi untuk masalah air tanah di rumah atau tempat usaha, kami siap membantu Anda.
bor-sumur-air-tanah.blogspot.com
Lihat Layanan

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item