Kementan Jamin Ketersediaan Dan Kesehatan Ternak Untuk Hari Raya Idhul Adha Tahun 2017 Aman

Jakarta -Kementan Jamin Ketersediaan Dan Kesehatan Ternak Untuk Hari Raya Idhul Adha Tahun 2017 Aman. Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) melakukan koordinasi dengan berbagai sentra produsen ternak diberbagai daerah, memastikan pasokan sapi-sapi qurban terpenuhi dan aman bagi masyarakat.

“Untuk mengantisipasi kebutuhan ternak untuk ibadah qurban tahun 2017,  Ditjen PKH telah melakukan koordinasi dengan Dinas yang Membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan di seluruh provinsi di Indonesia”, tutur I Ketut.


I Ketut juga merinci bahwa jumlah  ternak yang siap untuk ibadah qurban tahun 2017 yaitu sebanyak 1.432.940 ekor, terdiri dari 440.323 ekor sapi, 9.851 ekor kerbau, 755.288 ekor kambing dan 227.479 ekor domba. “Berdasarkan data tersebut, maka  estimasi kebutuhan ternak untuk Ibadah Qurban tahun 2017 dapat dijamin seluruhnya terpenuhi dari penyediaan ternak lokal” jelas I Ketut.

Sementara untuk harga, Dirjen mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Petugas Informasi Pasar (PIP) Ditjen PKH disebutkan bahwa menjelang hari Raya Qurban tahun 2017, harga ternak di tingkat konsumen mengalami kenaikan yang bervariasi antara 5-30% dibandingkan dengan harga pada kondisi normal. Sebagai contoh untuk harga sapi di Jawa Barat berkisar antara Rp. 51.000,- sampai Rp. 65.000,- per kg berat hidup, di Jawa Tengah berkisar antara Rp. 51.000,- sampai Rp. 55.000,- per kg berat hidup, dan di Jawa Timur berkisar antara Rp. 47.000,- sampai Rp. 52.000,- per kg berat hidup. Dalam prakteknya ternak qurban dijual dengan berat taksiran (tongkrongan) tanpa ditimbang.

Lebih lanjut disampaikan, dalam rangka mengamankan masyarakat terhadap risiko penularan penyakit zoonosis (penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya) dan upaya penyediaan daging qurban yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal), Ditjen PKH telah melaksanakan langkah-langkah antisipatif, baik itu melalui surat edaran, pembentukan tim pemantauan, sosialisasi melalui media, dan lain sebagainya, tutur I Ketut sesuai keterangan tertulisnya. (ef/rls).

Related

Peristiwa 3519688001333262725
jasa-ekspedisi
Ajang Berita

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item