Samuel ; “KAMI AKAN GUGAT BARU”

video-shooting-dan-fotografi
Video Shooting & Fotografi
Jasa video shooting dan fotografi untuk momen terbaik Anda.
0813-1615-8974
Info Lengkap
Jakarta -TUNSamuel ; “KAMI AKAN GUGAT BARU” Kini perpecahan partai politik merambah di Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia) setelah sebelumnya perpecahan juga menjangkiti partai Golkar, P3, dan partai Demokrat yang  berujung di meja hijau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Partai besutan Try Sutrisno ini, kembali mengalami keretakan internal lantaran adanya gugatan yang diprakarsai oleh Haris Sudarno dan Samuel Samson yang menilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) tidak mau menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk kepentingan Haris dan Samuel yang berkantor di Cut Meutia.

Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 22-24 Desember 2016 di Hotel Grand Cempaka Jakarta akhirnya menetapkan Mayjen (Purn) Haris Sudarno sebagai ketua umum dan Samuel Samson sebagai Sekretaris Jenderal untuk periode lima tahun mendatang.
Penasihat hukum Haris Sudarno, Safril Partang di Jakarta (13/12) mengatakan, dengan dikeluarnya objek sengketa, pihak Haris Sudarno merasa dirugikan lantaran tidak bisa berpartisipasi dalam kegiatan partai politik seperti keikutsertaan dalam kegiatan pemilu dan pilkada. Safril meminta agar pihak Menkum HAM segera menerbitkan surat pengesahan kepada Haris Sudarno selaku Ketua Umum dan Samuel Samson Sekretaris Jenderal PKP Indonesia hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Grand Cempaka pada 24 Agustus 2016 Jakarta yang dihadiri oleh 32 DPP dan 386 DPK (Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota).

Pihak Haris Sudarno mendesak agar Menkum HAM segera menerbitkan SK pengesahan kepadanya karena partai PKP Indonesia telah mengangkat Haris Sudarno sebagai Ketua Umum dan Kongres Luar Biasa di Hotel Grand Cempaka Jakarta tanggal 24 Agustus 2016. Namun Menkum HAM tak kunjung menerbitkan SK tersebut dengan dalih partai PKP Indonesia sedang berada dalam perselisihan internal.

"Agar Menkum HAM mengesahkan perubahan AD-ART dan perubahan kepengurusan," kata Safril kepada Jakarta forum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jalan Sentra Primer Baru Timur Pulogebang jakarta Timur

Safril Partang

Haris Sudarno dan Samuel Samson menggugat Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.4.AH.11.01-84 tanggal 20 September 2016 perihal Penegasan Susunan Personalia DPN PKP Indonesia. Haris telah mendaftarkan hasil KLB ke Menkum HAM namun belum diterbitkan pengesahan Mayjen (Purn) Haris Sudarno dan Samuel Samson selaku Ketua Umum dan Sekretatis Jenderal PKP Indonesia yang terpilih dalam kongres Luar  Biasa tahun 2016.

Sementara itu, Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono sendiri telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dalam Kongres Luar Biasa yang dihadiriri oleh dari 33 provinsi dan 498 Kabupaten Kota se-Indonesia yang dihelat di Jakarta pada  27 Agustus 2016.
            
Sidang dengan agenda pembacaan replik dari penggugat, berusaha membantah jawaban Menkum bahwa gugatannya tidak punya legal standing yang diajukan Menkum HAM sebelumnya. Safril menegaskan, bahwa gugatannya kepada Menkum HAM sudah tepat dan memilki legal standing yang kuat. Haris Sudarno sudah terpilih menjadi Ketua Umum menggantikan Isran Noor. "Kami punya legal standing," tegas Safril.

Dia juga menganggap bahwa objek gugatan yang diajukan merupakan kewenangan Pengadilan TUN untuk mengadili objek sengketa ini, menurutnya bukan masalah internal partai sehingga PTUN berwenang memeriksa perkara Nomor perkara 256/G/2016/PTUN- JKT. 

Samuel Samson
AJUKAN GUGATAN BARU
 
Sementara itu, penasihat hukum Menkum HAM Ahmad Glora saat dikonfirmasi membenarkan adanya Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono sebagai Ketua Umum PKP Indonesia terpilih.

"Ya sudah dikeluarkan SK nya tanggal 9 Desember dengan Ketua Umumnya Pak Hendropriyono," kata Ahmad kepada Jakarta Forum membenarkan.

Namun Ahmad masih enggan membebarkan landasan hukum yang dipakai Menkum HAM menerbitkan SK kepada Hendropriyono. Penerbitan SK ini pun membuat geram pihak Haris Sudarno yang lebih awal meminta kepada Menkum HAM pengesahan personalia kepengurusan Partai PKP Indonesia yang baru.

Sekretaris Jenderal PKP Indonesia hasil KLB Grand Cempaka Jakarta, Samuel Samson memastikan akan menindaklanjuti secara hukum ke pengadilan tindakan Menkum HAM yang mengesahkan Hendropriyono sebagai Ketua Umum PKP Indonsia yang baru . Dia memastikan akan mengajukan gugatan baru terkait SK Menkum HAM  yang mengesahkan Hendropriyono.  

"Kita belum pernah menerima surat itu secara fisik. Kita akan perkarakan juga, apa dasar Menkum HAM menerbitkan SK tersebut," tukas Samuel. 

Samuel mengatakan bahwa pihaknya memiliki alasan konstitusional untuk mengajukan gugatan ke PTUN terkait SK yang telah diterbitkan untuk AM Hendropriyono karena masih sebatas informasi Samuel akan mengecek kebeneran informasi itu di Kementerian Hukum dan HAM, “ Kita akan mengajukan gugatan baru setelah secara fisik kita dapatkan kebenaran informasi tersebut, tegas Sekjen PKP Indonesia hasil KLB Hotel Grand Cempaka pada 24 Agustus 2016.

Sidang perkara No. 256/G/2016/PTUN Jakarta antara DPN Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (penggugat). melawan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Tergugat) yang diketuai Tri Cahya Indra Permana (Ketua), beranggotakan Oenoen Pratiwi dan Roni Erry Saputro akan dilanjutkan pada Senin 19 Desember 2016 dengan agenda Duplik tergugat (KemenkumHAM). (edi/Jf)

Related

Hukum 3962951476249879670
jasa-laundry-kiloan
Ajang Berita
Menyajikan liputan isu sosial, teknologi, pangan, UMKM, dan gaya hidup lokal dengan artikel informatif, inspiratif, dan analisis mendalam.
www.ajangberita.web.id
Baca Sekarang

catering-nasi-box
Jasa Bor Sumur Air Tanah
Saat Anda memerlukan solusi untuk masalah air tanah di rumah atau tempat usaha, kami siap membantu Anda.
bor-sumur-air-tanah.blogspot.com
Lihat Layanan

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item